Selasa, 18 Februari 2014

Pengertian Rekayasa Perangkat Lunak

Nama: Angga Khoirul Hadi M
Nim: TI 111032
Politeknik Tedc Bandung

Rekayasa perangkat lunak (RPL, atau dalam bahasa inggris : Software Engineering atau SE) adalah satu bidang profesi yang mendalami cara-cara pengembangan perangkat lunak termasuk pembuatan, pemeliharaan, manajemen organisasi pengembanganan perangkat lunak dan manajemen kualitas.

          IEEE Computer Society mendefinisikan rekayasa perangkat lunak sebagai penerapan suatu pendekatan yang sistematis, disiplin dan terkuantifikasi atas pengembangan, penggunaan dan pemeliharaan perangkat lunak, serta studi atas pendekatan-pendekatan ini, yaitu penerapan pendekatan engineering atas perangkat lunak

http://id.wikipedia.org/wiki/Rekayasa_perangkat_lunak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar